Back

Unhan RI melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto bersama Tim Unhan RI dan Tim KPK

Jakarta, visitasi dalam rangka analisis relevansi output hasil didik Unhan RI untuk penggalian data secara luring di Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) oleh LPMPP Unhan RI disambut oleh Bapak Dr. Ir. Wawan Wardiana M. selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi di wakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, serta Kepala Satuan Tugas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.Delegasi Unhan RI diketuai oleh Pembina Utama Muda IV/d, Ir. Tristan Soemardjono, M.M., Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unhan RI dan beranggotakan Kapus Relmanjar, Kapus Bangjar, Kapus Manakre, Kapus Evtu, Kapus Jamtu, Analis Kebijakan Madya Bidang Pengelolaan Akreditasi LPMPP Unhan RI, Kasubbag Umum LPMPP Unhan RI, Staf Pus Relmanjar LPMPP Unhan RI dan Staf Subbag Umum LPMPP Unhan RI.


Kegiatan tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan study banding guna mendapatkan gambaran nyata tentang kualitas output pendidikan melalui sistem penjaminan mutu yang baik sebagai hasil didik Unhan RI. Kegiatan visitasi ini sangat diperlukan untuk menunjang perwujudan komitmen Unhan RI sebagai World Class Defence University, dalam pelaksanaan visitasi ini Unhan RI diharapkan mendapat masukan dan wawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. 


Pada tahun 2021, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) diberikan pendidikan kilat (diklat) di Universitas Pertahanan RI. Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara KPK dan Kementerian Pertahanan. Terkait dengan hal tersebut, feedback dari peserta yang mengikuti diklat sangat positif, dimana peserta turut memberikan pengetahuan yang diperoleh dengan membentuk grup diskusi dengan rekan kerja yang lain di KPK. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Dr. Ir. Wawan Wardiana M.  menyampaikan peluang kerjasama pendidikan bagi mahasiswa Unhan RI seperti memberikan pengetahuan anti korupsi terkait dengan Pendidikan Antikorupsi secara formal maupun semi formal. Kerjasama lain yang dapat dijalin berupa pelaksanaan penelitian, pemberian kuliah pakar/kuliah umum, dan pengiriman calon peserta didik Unhan dari KPK pada jenjang pendidikan magister maupun doktoral.