Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran UNHAN RI atau disingkat LPMPP Unhan RI memiliki tugas dan fungsi dalam Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan pengembangan pembelajaran, relevansi dan manajemen pembelajaran, penjaminan mutu, evaluasi mutu serta manajemen akreditasi. LPMPP Unhan RI merumuskan Program Kerja berdasarkan rencana strategis Unhan RI sebagai pedoman pelaksanaan tugas. melakukan Koordinasi pelaksanaan tugas sesuai dengan program yang telah ditetapkan maupun kebijakan pimpinan. satuan kerja di bawah LPMPP terdiri atas 5 bagian diantaranya. Pusat Pengembangan Pembelajaran, Pusat Relevansi dan Manajemen Pembelajaran, Pusat Penjaminan Mutu, Pusat Evaluasi Mutu, dan Pusat Manajemen Aktreditasi.
Bogor, 28 Januari 2026 —Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) kembali melaksanakan rapat persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) sebagai tahap lanjutan dari rangkaian upaya peningkatan mutu institusi. Rapat persiapan kedua ini diselenggarakan sebagai bentuk pemantapan dan...
Bogor, 27 Januari 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan rapat persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Universitas Pertahanan RI pada Selasa, 27 Januari 2026. Rapat ini merupakan langkah awal yang...
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Akreditasi Perguruan Tinggi, Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Briefing Awal melalui zoom meeting pada tanggal 27 Januari 2026. Gambar 1. Zoom meeting Kegiatan ini membahas timeline akreditasi...