Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran UNHAN RI atau disingkat LPMPP Unhan RI memiliki tugas dan fungsi dalam Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan pengembangan pembelajaran, relevansi dan manajemen pembelajaran, penjaminan mutu, evaluasi mutu serta manajemen akreditasi. LPMPP Unhan RI merumuskan Program Kerja berdasarkan rencana strategis Unhan RI sebagai pedoman pelaksanaan tugas. melakukan Koordinasi pelaksanaan tugas sesuai dengan program yang telah ditetapkan maupun kebijakan pimpinan. satuan kerja di bawah LPMPP terdiri atas 5 bagian diantaranya. Pusat Pengembangan Pembelajaran, Pusat Relevansi dan Manajemen Pembelajaran, Pusat Penjaminan Mutu, Pusat Evaluasi Mutu, dan Pusat Manajemen Aktreditasi.
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unhan RI sesuai dengan fungsinya telah memperbarahui peraturan-peraturan yang disesuaikan dengan adanya pembaharuan peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek. Peraturan Menteri...
Jakarta – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pertahanan Republik Indonesia melaksanakan Rapat Paparan Rekapitulasi Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) Unhan RI pada kamis, 8 Oktober 2024 secara Daring. Kegiatan dihadiri oleh Letnan Jenderal TNI (Purn) Jonni...
Kamboja , Brigadir Jenderal TNI Dr. Oktaheroe Ramsi, S.I.P., M.Sc., Selaku Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI, serta Kolonel Laut (P) Dr. Rudy Sutanto, S.I.P., M.M., CIQaR., CIT., selaku Kaprodi Magister Peperangan Asimetris Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI melaksanakan kegiatan...