Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu–Kamis, 24–25 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Keamanan Nasional dan Fakultas Strategi Pertahanan, Kampus Salemba Unhan RI.
Pelaksanaan AMI diawali dengan sambutan pembukaan oleh Dekan dan Wakil Dekan di masing-masing fakultas. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Pusat Evaluasi Mutu LPMPP Unhan RI, Kolonel Inf Dr. Sungkunen Munthe, S.E., M.Si (Han).
Dalam paparannya, Kolonel Inf Dr. Sungkunen Munthe menjelaskan bahwa AMI bertujuan untuk memastikan seluruh unit di lingkungan Unhan RI baik fakultas, program studi, laboratorium, maupun unit lainnya telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Universitas, lembaga akreditasi, serta Kementerian Pendidikan. AMI juga berfungsi untuk mendukung peningkatan mutu program studi sekaligus memperkuat proses akreditasi.
Assessment lapangan AMI mencakup pengecekan kesesuaian pelaksanaan dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan sembilan instrumen akreditasi perguruan tinggi terhadap kondisi nyata di lapangan. Kegiatan ini umumnya dilaksanakan pada program studi yang telah memiliki izin operasional.
Lebih lanjut, AMI dipahami bukan sebagai penilaian, melainkan proses verifikasi kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai standar mutu dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Meskipun dalam proses audit terdapat penilaian atau skoring, hal tersebut hanya dimaksudkan untuk mempermudah penyusunan rekomendasi peningkatan mutu, bukan untuk memberikan peringkat apalagi sanksi.
Melalui AMI, diharapkan setiap program studi di fakultas dapat memperoleh masukan dan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil evaluasi AMI ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi upaya fakultas dalam mempertahankan maupun meningkatkan akreditasi program studi di lingkungan Unhan RI.