
Jakarta – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan program kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FMP Laksda TNI Dr. Sri Yanto, S.T., M.Si (Han), Gugus Penjamin Mutu Fakultas, Gugus Penjamin Prodi dan seluruh Kaprodi FMP Unhan RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat FMP Unhan RI Jakarta pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB.

Pembukaan dilaksanakan oleh Pembina Tk. I IV/b Toro Djulianto, S.H., M.Si. selaku Sekretaris LPMPP Unhan RI yang mewakili Kepala LPMPP Unhan RI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan singkatan PPEPP. Tahap Evaluasi Standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Audit Mutu Internal merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilakukan suatu institusi/ perguruan tinggi dan fakultas dalam menerapkan (melaksanakan) sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Sekretaris LPMPP Unhan RI dalam paparannya menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) adalah untuk meningkatkan mutu prodi dan mendukung akreditasi prodi. Audit Mutu Internal (AMI) dalam merumuskan prioritas improvement yang akan dipilih. Assessment lapangan Audit Mutu Internal yaitu pengecekan kesesuaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan 9 instrumen akreditasi perguruan tinggi dengan kondisi nyata di lapangan. Kegiatan AMI pada umumnya dilaksanakan kepada prodi yang telah memiliki izin operasional prodi.

AMI merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas. AMI bukanlah asesmen/penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan program. Walaupun dalam proses audit dilakukan penilaian/skoring, namun penialian/skoring tersebut hanya digunakan untuk mempermudah perumusan rekomendasi peningkatan mutu, bukan untuk memberikan penilaian untuk peringkat apalagi untuk menghukum.
Melalui pelaksanaan AMI ini, diharapkan Prodi-prodi di Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) dapat memperoleh rekomendasi yang berharga untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kontribusi positif di lingkungan Unhan RI. Selain itu, beberapa hasil evaluasi pada kegiatan AMI ini juga akan bermanfaat bagi upaya FMP dalam meningkatkan atau mempertahankan akreditasi di setiap Prodi.